
Di era digital seperti sekarang ini segala macam transaksi memang dilakukan secara lebih mudah berbasis online, tanpa harus kemana-mana cukup dari rumah saja Anda bisa melakukannya, namun juga tak dapat dipungkiri jika seandainya resiko-resiko yang ada di dalam transaksi berbasis online ini juga banyak sehingga Anda harus waspada. Seperti baru-baru ini modus penipuan kurir paket yang mengirim aplikasi untuk mencuri data targetnya, tidak memakan waktu lama kemudian uang yang tersimpan dalam rekening online juga terkuras habis, untuk itulah jika Anda mengalaminya harus lapor, cara melaporkan penipuan online juga mudah.
Patut untuk diketahui bahwa penipu ini pastinya tidak akan melancarkan aksinya sekali, melainkan akan dilakukan berkali-kali sehingga sangat menakutkan bukan. Sehingga pastinya bukan hanya satu atau dua orang saja yang dapat tertipu, melainkan bisa banyak. Jangan sampai nantinya orang lainnya juga akan menjadi korban yang sama layaknya Anda, karena sudah pasti tidak ingin sampai terkena imbasnya tersebut.
Belum lagi penipuan yang berkedok karyawan bank yang cukup sering terjadi, akun perbankan palsu yang bertebaran dimana-mana serta masih banyak lagi diantaranya. Berikut ini diantaranya ada cara melaporkan penipuan online yang dapat Anda lakukan untuk mencegah agar tidak ada korban lain, yaitu:
- Lapor ke polisi, cara paling utama dan disarankan apalagi jika seandainya Anda sudah menjadi korban adalah dengan lapor ke polisi sesegera mungkin, jangan ditunda karena akan semakin sulit bagi polisi untuk melacaknya nanti. Anda bisa datang ke pihak berwajib serta membuat pengaduan. Apalagi penipuan secara online ini sebenarnya juga telah masuk dalam tindak kejahatan yang merugikan.
- Lapor online ke layanan Kominfo, Anda juga bisa membuat laporan atau pengaduan secara online langsung ke layanan yang dimiliki oleh Kominfo. Sekarang ini pemerintah juga sudah membuka pengaduan secara online yang dapat Anda manfaatkan. Caranya sangat mudah yaitu cukup dengan masuk ke website atau laman resmi Kominfo, selanjutnya buat pengaduan sertakan juga bukti resmi sebagai pendukungnya.
- Akses cekrekeing.id, ini adalah sebuah situs resmi milik Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, dimana ia merangkum rekening yang terkait dengan tindak pidana seperti diantaranya adalah penipuan ini. selain lewat website sebenarnya juga ada yang berbasis aplikasi, aplikasinya bisa didownload secara mudah lewat Playstore maupun juga Appstore.
- Akses ke lapor.go.id, tersedia juga website lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan laporan setelah mengalami penipuan online yaitu di lapor.go.id yang dikembangkan secara langsung oleh Kantor Staf Presiden RI dan dikelola oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, proses pengaduannya mudah dan tinggal lihat tanggapannya nanti.
- Melapor ke OJK, lembaga lainnya yang juga dapat digunakan untuk laporan adalah ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dimana mereka melayani pengaduan di sektor keuangan, seperti diantaranya adalah aplikasi investasi bodong, kemudian juga pinjol ilegal dan sejenisnya, jadi jika Anda merasa tertipu maka bisa melakukan laporan kesini.
Jadi tak perlu khawatir jika seandainya memang mengalami penipuan bisa langsung melapor kesana. Karena setiap orang berhak untuk mendapatkan keadilan. Cara melaporkan penipuan online ini mudah, serta hal tersebut sebenarnya berguna sebagai antisipasi agar tidak sampai ada korban-korban lain kedepannya. Anda juga dapat share ke media social. Bank BCA juga menghimbau agar nantinya masyarakat tidak sampai tertipu dengan modus dari akun BCA palsu.